Jumlah TPS di Kota Parepare yang Bakal Pemilu Ulang Bertambah

Penyelenggaraan pemilu di kota Parepare, Sulawesi Selatan
Sumber :
  • Rusli Djafar /TvOne Antv

VIVA – Rekomendasi untuk pemilihan ulang atau pemungutan suara ulang kembali dikeluarkan oleh Bawaslu kota Parepare, Sulawesi Selatan. Jika sebelumnya hanya tiga tempat pemungutan suara kini menjadi lima menyusul tambahan dua TPS yang dianggap bermasalah. 

"Benar ada penambahan di dua TPS di kecamatan Ujung menyusul adanya temuan pelanggaran seperti tiga TPS lainnya," ujar Zaenal Asnun, Ketua Bawaslu Kota Parepare yang dihubungi Minggu malam 21 April 2019.

Di lima TPS tersebut ditemukan adanya pelanggaran yang sama di mana KPPS mengizinkan warga luar Parepare menggunakan KTP-nya memilih di TPS tersebut tanpa adanya dokumen pendukung formulir A5.

Ketua KPU Parepare, Hasruddin Husain, membenarkan adanya dua TPS yang direkomendasikan melakukan pemungutan suara ulang atau PSU. 

"Total ada lima TPS yang akan PSU menyusul adanya rekomendasi dari Bawaslu  dan rencananya hari Rabu lusa kami laksanakan," ujar Hasruddin yang ditemui di kantor  KPU Parepare.

Adapun TPS yang akan melakukan pemungutan suara ulang yaitu TPS 31 Kelurahan Bukit Indah Kecamatan Soreang, TPS 12 Kelurahan Tiro Sompe Kecamatan Bacukiki Barat, TPS 3 Kelurahan Ujung Sabbang Kecamatan Ujung, dan di TPS 34 serta TPS 39 Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung.

Laporan: Rusli Djafar /TvOne Antv