Isu Surat Suara Tercoblos, Tim Jokowi Siap Laporkan Andi Arief

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief.
Sumber :
  • Lilis L/VIVA.co.id

VIVA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi- Ma'ruf Amin berencana memproses secara hukum terhadap politisi Partai Demokrat, Andi Arief, atas ucapannya lewat twitter tentang surat suara yang telah tercoblos.

Andi Arief disebut telah menyebarkan kabar bohong atau hoaks tanpa klarifikasi terlebih dulu. Dia sebelumnya meminta kepada KPU untuk mengecek informasi adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tajung Priok.

"TKN akan mempertimbangkan untuk membawa kasus penyebaran hoax yang diduga dilakukan oleh Andi Arief ini ke ranah hukum, kecuali yang bersangkutan secara terbuka meminta maaf dan mengakui perbuatan menyebarkan hoax tersebut," kata Wakil Ketua TKN Arsul Sani, Rabu 3 Januari 2019.

Menurut Arsul, tindakan Andi Arief ceroboh. Selaku politisi, mestinya ia hati-hati melontarkan pernyataan di publik apalagi di media sosial. Pasalnya, informasi yang beredar melalui media sosial itu seolah menyudutkan dengan kondisi surat suara sudah tercoblos pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf.

"Hoax seperti ini sudah sangat kelewatan, bukan saja sekedar fitnah dan pencemaran nama terhadap paslon 01 tetapi telah menimbulkan keresahan di masyarakat," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding, menyatakan kecurigaan mengenai Andi Arief yang memang sengaja disiapkan untuk memengaruhi publik. Ia meminta, aparat hukum segera menangkap pelaku. Isu seperti ini kata dia, tidak produktif pada saat kontestasi pemilu.

"Pelaku harus ditangkap, termasuk yang menyebarkan isu ini harus diselidiki secara hukum biar tidak terbiasa menyebar kebohongan dan fitnah luar biasa," katanya.

Dalam cuitannya, Andi Arief menyampaikan ada surat suara yang telah dicoblos. Lokasinya ada di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya, karena ini kabar sudah beredar," cuit Andi Arief melalui akun @AndiArief_ pukul 20.05 malam ini, Rabu 2 Januari 2019.

Terkait hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengecek langsung ke lapangan soal benar atau tidaknya isu tujuh kontainer surat suara yang dicoblos di Tanjung Priok.

KPU mengajak sejumlah media untuk langsung mengecek ke lokasi, berangkat sekitar pukul 22.15 WIB. Ketua KPU, Arief Budiman, akan langsung melakukan sidak ke lapangan, Rabu, 2 Januari 2019.

Komisioner KPU, Hasyim Asyari, mengatakan, informasi ini agak janggal. Ini karena proses cetak surat suara belum dimulai dan masih dalam proses lelang. Bila informasi ini benar, harusnya Andi Arief langsung melaporkan ke pihak berwajib atau polisi. (oya)