Tim Prabowo-Sandi: Polri Tak Perlu Panggil Djoko Santoso

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA - Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto sempat menyatakan akan memanggil semua pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran kabar bohong atau hoaks (hoax) 7 kontainer berisi surat suara Pemilu yang telah dicoblos. Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso, juga akan ikut dipanggil.

Menanggapi hal ini, Koordinator Jubir Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan bahwa kasus itu sebenarnya tidak ada hubungannya dengan Djoko Santoso. Bagi dia, pemanggilan Polri terhadap Djoko tak perlu dilakukan.

"Apa urusannya dengan Pak Djoko? Siapapun bisa nyebut, jadi apa kaitannya tiba-tiba ada orang di rekaman itu dan belum diketahui orang itu kemudian menyebut nama," kata Dahnil di Kembangan Jakarta Barat, Kamis 3 Januari 2019.

Dahnil mengatakan polisi diharapkan dapat membuka kasus ini secara terang benderang. "Jadi saya pikir polisi harus bekerja profesional. Tidak ada hubungannya [masalah itu] dengan Pak Djoko," ujarnya.

Bagi Dahnil, polisi semestinya mampu bersikap rasional. Sebab, dalam sebuah rekaman, nama siapapun dapat dengan mudah disebut, telebih untuk tujuan menjatuhkan. Maka dari itu, Dahnil meminta polisi agar secepat mungkin mengungkap kasus tersebut sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi BPN Prabowo-Sandi.

"Semua orang bisa buat rekaman dan nyebut nama dan polisi bisa panggil, yang penting itu ya jadi polisi kita berharap dalam posisi rasional dalam posisi profesional," ujar mantan Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah itu.

Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief, menyampaikan isu tujuh kontainer surat suara yang dicoblos di Tanjung Priok. KPU pun langsung mengecek ke lapangan soal benar atau tidaknya kabar tersebut. Hasilnya, mereka menegaskan isu tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos itu tidak benar alias bohong.

Ketua KPU Arief Budiman lantas melapor ke kepolisian soal berita hoax tentang tujuh kontainer surat suara. Dia mengatakan surat suara terkait Pilpres 2019 belum dicetak oleh KPU.

"Penyebarnya harus ditangkap," kata Arief. (ren)