Kasus Kontainer Surat Suara, KPU Dinilai Tak Perlu Lapor ke Polisi

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) didampingi Komisioner KPU dan Bawaslu menyampaikan keterangan pers seusai melakukan pengecekan terkait informasi tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pelabuhan Tanju
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA - Pengamat politik yang juga Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, memahami sikap KPU yang dengan sigap menyikapi kasus kontainer surat suara. Namun, dia berpendapat, mereka seharusnya tidak sampai melapor ke polisi.

"Harus dilaporkan tapi bukan KPU (yang melaporkan)," kata Said dalam perbincangan dengan tvOne, Sabtu, 5 Januari 2019.

Said menjelaskan, bila KPU yang melapor ke polisi, maka berpotensi memunculkan dugaan condong ke salah satu pihak yang tengah berkompetisi di Pemilu 2019. Sebab, mereka juga mengambil langkah ke polisi. "Kok beriringan? Padahal KPU tidak ada maksud memihak salah satu kubu," ujarnya.

Said mengatakan, KPU seharusnya cukup dengan menjelaskan isu tersebut setelah melakukan pengecekan, bahwa kabar yang beredar tidak benar. Bila trend lapor polisi berlanjut, dia khawatir ke depan masyarakat menjadi takut mengkritik KPU.

"Nanti mengkritik takut. Boleh kritik tapi tidak boleh fitnah. Nanti perdebatannya di sana," tutur dia.

Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan langkah mereka melaporkan kasus itu ke polisi bukan merupakan tindakan over reaktif. Menurutnya, hal itu bagian dari upaya mereka menjaga martabat KPU. "Dia sudah menyerang KPU," ujarnya.

Arief mengatakan, bila ditanya tentang data dan fakta, KPU pasti akan menjawabnya. Tapi yang terakhir terjadi ini adalah mereka tidak ditanya data dan fakta tapi sudah difitnah, dituduh. "Ini langsung menuduh, KPU sudah menyita 1 kontainer. Orang-orang yang bertindak semacam ini harus dihentikan," katanya.

Arief menegaskan, KPU harus menjaga dirinya, martabat, dan integritasnya. Tujuannya untuk tetap menjaga kepercayaan publik. "17 April nanti kita memilih DPRD, DPD, DPR RI, presiden, wakil presiden dalam satu hari. Dari level bawah sampai atas ditentukan pada 17 April 2019. Karena itu, kita buat pemilunya baik untuk menghasilkan pemimpin yang punya integritas." (mus)