Keberatan Takmir Masjid Agung Semarang Diprotes Kubu Prabowo

Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto (tengah) dan Fadli Zon (kedua kanan).
Sumber :
  • Twitter.com/@fadlizon

VIVA – Tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memprotes sikap pengurus Masjid Agung atau Masjid Kauman Semarang tentang agenda salat Jumat Prabowo di masjid itu.

Kubu Prabowo menganggap, takmir Masjid Kauman melarang Prabowo maupun simpatisannya salat Jumat di masjid itu besok. Kalau itu benar, larangan itu jelas melanggar hak setiap orang untuk beribadah.

"Jelas berlebihan dan tidak pantas ada larangan semacam itu, melanggar hak warga untuk beribadah di tempat ibadah," kata Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, M Kholid, saat dihubungi pada Kamis, 14 Februari 2019.

Agenda Prabowo di masjid utama Kota Semarang itu, kata Kholid, memang hanya untuk salat berjemaah Jumat, bukan untuk berkampanye. Tim kampanye pun menyadari sepenuhnya aturan tentang larangan berkampanye di tempat ibadah.

Karena itu, Kholid mengingatkan, kalau otoritas Masjid Kauman berkeberatan Prabowo salat Jumat di sana karena khawatir politisasi, justru takmir masjidlah yang mempolitisasi agenda itu. "Jadi, kalau dibilang salat Jumat dipolitisasi, justru yang melarang itulah yang mempolitisasi."

Prabowo, dia mengklaim, salat Jumat sebagai sarana menjalankan kewajiban sebagai seorang muslim yang taat. "Bukan untuk gaya-gayaan di depan kamera atau pencitraan politik," katanya.

Bukan menolak Prabowo

Ketua Masjid Agung atau Masjid Kauman Semarang, Hanief Ismail, sebelumnya kabar yang menyebutkan bahwa dia menolak Prabowo Subianto salat Jumat di masjidnya. Keberatan takmir masjid sebetulnya karena penyebaran pamflet dan spanduk tentang agenda salat Jumat capres nomor 02 itu.

"Yang menjadi keberatan kami adanya pamflet dan spanduk. Bukan kami menolak Pak Prabowo. Jadi intinya keliru kalau menolak," kata Hanief saat ditemui di Semarang, Kamis, 14 Februari.

Hanief menganggap kegiatan salat Jumat bersifat ibadah yang harus disterilkan dari kepentingan politik atau dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Pamflet-pamflet maupun spanduk itu menimbulkan kesan bagi masyarakat seolah kegiatan ibadah di masjid dipolitisasi.

Memang benar bahwa pengurus masjid mendapat pemberitahuan lisan dari tim Prabowo tentang rencana kegiatan salat Jumat itu. Pengurus Masjid pun mempersilakan saja. Tetapi pemasangan pamflet dan spanduk memang tak dikoordinasikan dan justru itulah yang menjadi pokok keberatan pengurus Masjid.

Hanief mengingatkan lagi bahwa keberatannya ialah unsur politisasinya, bukan salat Jumat-nya. Lagi pula pengurus Masjid tak ingin dikesankan berpihak pada kelompok politik tertentu dan menentang kelompok yang lain. (mus)