Lapor Video Hoax ke Polisi, KPU Sumut: Ini Pencemaran Nama Baik

KPU Sumatera Utara dan KPU Medan laporkan berita hoax surat suara tercoblos.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA – Diserang berita hoax dalam video dari akun facebook atas nama Muhamad Adrian dan Kusmana, pimpinan Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara melaporkan pemilik kedua akun tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumut, Minggu 3 Maret 2019.

"Memang keparat kau KPU di Sumatera Utara, surat suara sudah tercoblos 01 semua," ujar Adrian disertai video itu, yang belum diketahui di mana kejadiannya.

"KPU Medan digerebek warga sedang mencoblos surat suara 01. Kecurangan sudah mulai terlihat secara nyata. Keburukan rezim Jokowi dan koalisinya mulai terbongkar. Penguasa bangsat," ujar Kusmana dalam video yang diunggah, Sabtu 2 Maret 2019.

Dengan adanya postingan tersebut, KPU Sumut dan KPU Medan merasa dirugikan. Karena, video tersebut bersifat provokasi dan menjelekkan nama baik KPU sebagai penyelenggara Pemilu. 

Hingga kini, video tersebut sudah dibagikan ribuan kali. Bahkan oleh akun Kusmana, video diteruskan ke grup facebook 'Insya Allah Prabowo Presidenku 2019-2024 NKRI Harga Mati'. 

"Laporan kita adalah dugaan pencemaran nama baik. Karena dalam video itu kita merasa KPU Sumut telah dicederai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Komisioner Divisi Advokasi dan Hukum KPU Sumut Ira Wartati kepada wartawan di Mapolda Sumut usai membuat laporan tersebut.

Ira mengatakan dengan video provokasi membuat KPU terkesan tidak netral dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden 2019. Untuk itu, pihak KPU membuat laporan agar oknum memposting video tersebut langsung diproses secara hukum.

"Harapan kita masyarakat melakukan kroscek terlebih dahulu, sebelum menyebarkan informasi. Kita pastikan video itu hoax," jelas Ira.

Sementara itu Ketua KPU Medan Agussyah Damanik menganggap video ini adalah fitnah. Ini juga kali pertama KPU Medan diserang hoax.

"Kita melaporkan karena salah satu akun menyebut kejadian itu di KPU Medan. Kini kita berharap kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Semoga pelakunya cepat terungkap," kata Agus.

Agus mengungkapkan pihaknya dituduh sudah mencoblos surat suara Pilpres. Padahal surat suara untuk Capres belum tiba di Kota Medan. 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kota Medan agar tidak mudah terpengaruh dengan informasi bohong dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar. Mari sama-sama kita jaga kondusivitas kota kita ini dengan bersama-sama kita berpikiran positif,"  sebut Agus.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pihak akan melakukan penyelidikan dan akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap siapa pelaku penyebar hoax tersebut.

Tatan mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan hoax yang beredar. Karena ada pidana yang menanti untuk para penyebarnya. 

"Hoax bisa menyebabkan kepanikan dan berpotensi memancing konflik di tengah masyarakat. Polda Sumut akan mengungkap dan akan melakukan penindakan. Kami tidak main-main," sebut Mantan Waka Polrestabes Medan itu. (ren)