WNA Jepang di NTB Dicoret dari DPT

Ilustrasi Pemilu.
Sumber :
  • International Business Times

VIVA – KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali mencoret daftar pemilih tetap (DPT) warga negara asing atau WNA. Kali ini seorang warga negara Jepang, Utako Uematsu dicoret dari DPT.

Wanita asal Jepang itu sebelumnya terdata masuk DPT dan menetap di Desa Benete, Kecamatan Maluk, Sumbawa Barat.

Ketua KPU NTB, Suhardi Soud mengatakan pencoretan dari DPT karena tidak sesuai dengan syarat pemilu.

"Kita pastikan mereka tercoret, karena syarat pemilu adalah WNI dan memiliki KTP," ujarnya di Mataram, Sabtu, 9 Maret 2019.

Sebelumnya, ada lima WNA terdata masuk DPT NTB, yakni, Rex Cummins WNA asal Prancis masuk DPT Lombok Barat, Hendrikus C.P. asal Belanda masuk DPT Lombok Barat, Guillaume Andre Marcel asal Prancis masuk DPT Lombok Barat, Hendrikus C.P. asal Yunani masuk DPT Dompu dan Hiromi Kanno asal Jepang masuk DPT Mataram.

"Semuanya kita coret dari DPT. Mereka tidak bisa mengikuti pemilu," ujarnya.

38 hari menjelang tahapan pemungutan suara Pilpres 2019, KPU terus memonitor kesalahan administrasi WNA yang terdata bisa mencoblos. Hari pemungutan suara Pilpres 2019 akan digelar serentak dengan pileg pada Rabu, 17 April 2019.