Mahfud MD Jelaskan Beda Golput Zaman Orba dengan Saat Ini

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam forum dialog kebangsaan di Stasiun Tugu Yogyakarta, Selasa malam, 19 Februari 2019.
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Pilihan menjadi golongan putih atau golput mencuat setiap penyelenggaraan Pemilu. Polemik mengenai boleh tidaknya golput saat ini memang sedang menuai pro dan kontra.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai, golput pada zaman Orde Baru berbeda dengan golput saat ini. Pada zaman Orba, golput dinilai tidak ada ruginya. Sebab, pemilu diselenggarakan secara tidak adil.

"Pembagian suara sudah dikavling sedemikian rupa, ini harus kecil, ini harus besar. Sudah banyak hasil penelitian," kata Mahfud di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2019.

Namun, pada pemilu saat ini semuanya dipilih langsung oleh masyarakat. Jadi kecurangan terjadi di antara para peserta.

"Jadi kalau ada kecurangan-kecurangan bukan pemerintah, kalau dulu pemerintah yang curang, kalau sekarang antar peserta yg terjadi. Maka kita perbaiki sebagai warga negara," katanya menambahkan.

Jika golput pada saat ini, Mahfud menilai masyarakat yang dirugikan. Sebab, pada kesempatan ini masyarakat bisa menentukan pemimpin nasional dan wakil rakyat secara langsung.

"Setiap saudara akan memberikan kebaikan, apa yang ingin saudara ingin berikan kepada negara. Sehingga mari jangan golput. Gunakan hak pilih tapi jangan ribut apalagi sampai perang hoax itu berbahaya." (mus)