KPU Telusuri soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia

simulasi pemilihan umum (Pemilu) 2019 di KPU Provinsi Jabar, Bandung, Jawa Barat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Komisi Pemilihan Umum sedang melakukan klarifikasi dan penelusuran terhadap video viral surat suara tercoblos yang terjadi di Malaysia. 

"Misalkan, pertanyaan tentang di mana sih tempat penyimpanan surat suara untuk pemungutan suara di Malaysia," ujar Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 11 April 2019. 

Kemudian, kata dia, jenis metode yang digunakan apa saja. Contoh, untuk pemungutan suara di tempat pemungutan suara itu kapan dilaksanakan dan juga KSK (kotak suara keliling) itu dilaksanakan kapan serta penyimpanannya di mana. 

Lalu, metode pos surat suaranya dikirim ke pemilih kapan, apakah sudah dikirim balik yang sudah memilih itu, kemudian penampungannya, penyimpanannya di mana. 

"Ini sedang kami klarifikasi, kalau sudah jelas itu semua baru kami bisa memastikan, misalkan, oh tempat itu betul benar atau tidak tempat penyimpanan yang digunakan KPU atau PPLN di Malaysia," katanya. 

Hasyim menuturkan, apakah betul atau tidak untuk packing-nya di dalam kantong-kantong plastik seperti itu apa tidak. Dan ini harus diperjelas dulu karena KPU belum mendapatkan informasi yang jelas tentang hal itu. 

"Maka kami akan klarifikasi dulu. Kalau sudah mendapatkan klarifikasi yang memadai baru kami akan mengambil sikap kebijakannya bagaimana," ujarnya.