Jokowi-Ma'ruf Menang Telak di TPS Keluarga Presiden di Solo

Pasangan nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin sudah ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilpres 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin menang di TPS 38 Tirtoyoso, Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2019. TPS 38 merupakan tempat pencoblosan keluarga Presiden Jokowi di Solo.

Selain ibunda Jokowi, Sujiatmi Notomiharji, keluarga lainnya yang mencoblos di TPS tersebut adalah Kaesang Pangarep, Gibran Rakabuming Raka dan istrinya, Selvi Ananda.

Proses pencoblosan ditutup pada pukul 13.00 WIB. Setelah petugas KPPS istirahat, selanjutnya dilakukan penghitungan suara Pilpres dengan disaksikan oleh para saksi. Ketua KPPS di TPS 38, Yohanes Sunarso mengatakan, dari hasil penghitungan, pasangan capres nomor urut 01 unggul dalam perolehan suara dari pasangan nomor urut 02.

"Pasangan capres 01 memperoleh 152 suara dan pasangan capres 02 memperoleh 8 suara," kata dia setelah selesai penghitungan hasil Pilpres di TPS 38 Manahan, Rabu, 17 April 2019.

Selanjutnya, Sunarso menyebutkan di TPS 38 Manahan terdapat 187 DPT. Dari jumlah tersebut, yang menggunakan hak pilih sebanyak 162 orang, sedangkan sisanya tidak menggunakan hak pilih karena ada yang meninggal serta pindah tempat tinggal.

"Yang menggunakan hak pilih di TPS ini ada 162. Yang meninggal tiga orang dan dan enam orang pindah," kata dia.

Dari hasil penghitungan suara, disebutkan terdapat dua suara yang tidak sah. "Jadi jumlah seluruh suara yang  sah 160 suara sedangkan yang sah dan tidak sah ada 162 suara," ujarnya.