Dua Ribuan Warga Tak Nyoblos, KIP Sebut RS Banda Aceh Tak Beri Data

Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

VIVA – Dua ribuan warga pasien dan keluarga pasien di rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh, tidak memilih karena tak ada fasilitas pemilihan seperti TPS di sana.

Apalagi pasien dan keluarganya rata-rata tidak memiliki formulir A-5 sebagai syarat agar bisa masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), karena itu, mereka tidak bisa menggunakan hak suara pada hari pemungutan suara Rabu, 17 April 2019.

Menurut Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, Indra Milwadi, lembaganya sudah pernah berkoordinasi dengan manajemen RSUZA, dan bahkan sudah pernah meminta data pasien dan keluarga pasien agar disiapkan formulir A-5.

Namun, hingga hari pencoblosan, manajemen Rumah Sakit belum mengirim data yang diminta sehingga penyelenggara pemilu tidak menyiapkan formulir A-5.

“Ada kita sampaikan agar diberikan data untuk yang ingin memilih sehingga kita bisa siapkan formulir A-5. Tapi tidak pernah diberikan," ujar Indra saat dikonfirmasi, Rabu, 17 April 2019.

Indra mencontohkan, seperti di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, Lembaga Pemasyarakatan Jantho dan Lhoknga, mereka bisa memilih di TPS terdekat karena telah diberikan data dan dikeluarkan formulir A-5 oleh KIP Banda Aceh.  

Direktur Utama RSUZA, Azharuddin, mengatakan bahwa sehari sebelum pencoblosan sudah mengupayakan agar TPS dibuat di rumah sakit pemerintah itu, termasuk menginformasikan kepada aparat kecamatan terdekat.

Namun, penyelanggara pemilu hingga kemarin tak memberikan fasilitas pencoblosan, atau sekadar membawa surat suara dan bilik untuk pasien di rumah sakit.