Pemilu di 5 Daerah NTB Bermasalah, Bawaslu Rekomendasikan Coblos Ulang

Proses pemungutan suara di salah satu TPS di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu, 17 April 2019.
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Nusa Tenggara Barat merekomendasikan pemungutan suara ulang atau PSU di beberapa tempat pemungutan suara di Nusa Tenggara Barat.

Ketua Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu NTB, Suhardi mengatakan, rekomendasi PSU karena beberapa masalah, di antaranya surat suara tercoblos lebih dahulu, kelebihan surat suara, dan pemilih luar daerah yang tidak memenuhi syarat.

Ada lima kabupaten/kota di NTB yang dinilai bermasalah dalam pemilu. Masing-masing di Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kota Mataram, dan Kabupaten Bima. 

"Kita merekomendasi untuk PSU. Sementara ada beberapa TPS di Lombok Timur masih kita lakukan kajian, apakah direkomendasi PSU atau perhitungan ulang," katanya dalam konferensi pers di Mataram, Sabtu, 20 April 2019. (mus)