Tiga Lembaga Survei Enggan Diaudit

LSI Rilis Final Quick Count Parpol 2019
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) mengklarifikasi tudingan sebagian kalangan yang menyebut metode hitung cepat atau quick count pemilu 2019 penuh kobohongan.

Mereka menggelar forum bertajuk “Ekspos Data Hasil Quick Count” di kawasan Jakarta, Sabtu, 20 April 2019. Di antaranya yang hadir ialah Charta Politika, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Indikator, Cyrus Network, Indo Barometer, Konsepindo, Populi Center, dan Poltracking.

Menurut Ketua Umum Persepi Philips J Vermonte, seluruh lembaga survei tidak pernah menyatakan bahwa quick count adalah hasil resmi, meski quick count maupun exit poll adalah legal dalam rangkaian penyelenggaraan pemilu.

“Yang tidak boleh adalah menyiarkan sebelum jam 15.00 WIB sore. Seluruhnya difasilitasi oleh hukum dan tidak melanggar apa pun," kata Philips.

Dalam acara itu, Persepi membuka seluruh booth lembaga survei untuk secara transparan membeberkan seluruh metodologi, manajemen, proses pelaksanaan, hingga ekspos data quick count.

"Quick count dan exit poll itu saintifik, metodenya establish (mapan), dan memiliki mekanisme yang tidak abal-abal. Bentuknya adalah partisipasi publik dan bila diminta buka data, kami buka,” katanya. “Tapi sekarang yang minta buka data, mau buka data juga, enggak?"

Persepi selalu mengevaluasi bersama lembaga survei, baik yang menjadi anggota atau tamu undangan. Pada pemilu 2014, ada sepuluh lembaga survei yang berpartisipasi dalam quick count, dan tiga di antaranya menghasilkan persentasi tinggi untuk calon presiden Prabowo Subianto.

"Waktu itu 2014, tujuh lembaga persentase Jokowi unggul, tiga lembaga Prabowo. Persepsi mengadakan audit dan semua hadir untuk audit, sementara tiga ini tidak mau hadir untuk audit," kata Philips.