153 TPS di Nias Baru Nyoblos Selasa Pekan Depan

Ilustrasi pencoblosan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

VIVA –  Ratusan Tempat Pemungutan Suara atau TPS di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, dijadwalkan lakukan Pemungutan Suara Ulang pada hari Selasa, 23 April 2019, pekan depan. Jadwal tersebut yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut.

Ketua KPU Sumut, Yulkhasni mengatakan Pemungutan Suara Ulang, disebabkan terlambat pengiriman logistik pemilu di 5 Kecamatan di Kabupaten Nias Selatan dengan Total ada 30.962 Daftar Pemilih Tetap (DPT)

"Ada 153 TPS, yang dibagi menjadi lima Kecamatan, yakni Kecamatan Somambawa ada 6362 DPT,  Kecamatan Sidua’ori 5181, Kecamatan Mazino 6884,  Kecamatan Lolowau 5358 dan Kecamatan Toma 7176 DPT," kata Yulhasni kepada wartawan di Medan, Minggu 21 April 2019.

Yulhasni menjelaskan, pada pelaksanaan pemilu ulang itu, pada hari Selasa akan diliburkan. Jadinya, masyarakat di 5 Kecamatan di Kabupaten Nias Selatan bisa menggunakan hak suaranya, tanpa memikirkan bekerja. "Ya kita tetap berharap masyarakat datang beramai-ramai ke TPS," kata Yulhasni.

Ia menjelaskan pada hari Selasa mendatang, Pemungutan Suara Ulang sudah sesuai dengan peraturan KPU sendiri. "Ketentuannya kan paling lama 10 hari setalah Pemilu (Peraturan Pemilu), Selasa kan belum 10 hari," kata Yulhasni.

Dengan kejadian keterlambatan pendistribusian logistik Pemilu, Ia meminta maaf kepada masyarakat di 5 Kecamatan di Kabupaten Nias Selatan.

"Kalau kemarin tanggal 17,  terkendala permasalahan logistik kita minta maaf ke masyarakat tidak bisa menjalankan tepat waktu," sebut Yulhasni.