Hasil Analisis Kubu Jokowi soal Klaim Kemenangan Prabowo

Pejabat Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf
Sumber :
  • VIVA / Lilis Khalisotussurur

VIVA – Wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Lukman Edy mengakui direktorat saksinya sempat diteror berita kemenangan Prabowo 62 persen. Data tersebut timnya kupas dan analisis. Mereka mengungkapkan temuan di Lampung dan Jakarta.

"Di provinsi Lampung, entry data kami sudah 50 persen. Bahwa angka kami 57.6 persen di Lampung, Prabowo Sandi 42,33. Sama dengan quick count Charta 57,93 persen, LSI Denny JA 57,75 persen dan SMRC 58,1 persen di lampung," kata Lukman di Hotel Grand Melia, Jakarta, Minggu 21 April 2019. 

Ia menuding di Lampung, Jokowi-Ma'ruf diklaim meraih 40,91 persen, sementara Prabowo-Sandi meraih 59,09 persen. Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga diklaim hanya memasukkan 30 TPS saja di Lampung.

"Ternyata setelah kami lihat bohong, dia hanya memasukkan 30 TPS saja di Lampung. DKI Jakarta juga seperti itu, kami sudah hampir 40 persen entry data. Data kami hampir sama dengan temuan di real count KPU dan quick count 3 lembaga survei. TKN 55,4 persen, real count KPU 54,2 persen sementara di dua lembaga survei lain 51,74 persen dan 51,9 persen. Kami menang di Jakarta," kata Lukman.

Ia mengatakan BPN menyatakan menang di Jakarta. Tapi setelah menganalisisnya, ternyata BPN hanya memasukkan 300 TPS saja.

"Sekali lagi ini kebohongan kedua. Kami akan setiap hari keluarkan kebohongan-kebohongan, kebohongan ketiga dan keempat, ketika kami sudah entry data lebih dari 40 persen," kata Lukman.

Sementara itu, Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto merekomendasikan pada KPU untuk mengunggah seluruh dokumen C1. Sebab dokumen tersebut merupakan sumber primer.

"Seluruh data sebagai sumber primer itu adalah C1. C1 sebagai sumber primer memiliki legalitas yang paling kuat karena di situ ditandatangani oleh KPPS dan juga para saksi. Karena itulah untuk menghindari kesimpangsiuran, TKN merekomendasikan kepada KPU untuk secepatnya meng-upload seluruh dokumen-dokumen C1 dan dinyatakan terbuka bagi publik," kata Hasto di Hotel Grand Melia, Jakarta, Minggu 21 April 2019.

Ia juga meminta agar Bawaslu melakukan fungsi pengawasan atas C1 yang di-upload. Sebab Bawaslu memiliki fungsi pengawasan di setiap TPS itu juga ada perwakilan dari bawaslu. 

"Bawaslu juga memiliki bukti otentik terkait dengan C1 tersebut. Mengapa ini kami rekomendasikan, karena ini untuk menghindari berbagai bentuk klaim-klaim secara sepihak yang bisa menciptakan keresahan baru dan mendorong pihak-pihak tertentu untuk melakukan provokasi politik," kata Hasto.

Ia menambahkan dengan menjadikan C1 sebagai dokumen publik yang dikeluarkan oleh KPU dan diawasi oleh bawaslu maka unsur-unsur transparansi akuntabilitas.

"Dan juga peningkatan kualitas pemilu itu dapat dilakukan oleh KPU," kata Hasto.