Jokowi Unggul 56,26 Persen Versi Rekapitulasi Suara Internal TKN

Wakil Direktur Saksi TKN, Lukman Edy.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA – Wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin Lukman Edy mengklaim perhitungan internal koalisinya, Jokowi-Ma'ruf masih unggul atas Prabowo-Sandiaga hingga hari ini. Jokowi-Ma'ruf meraih 56,16 persen dan Prabowo-Sandiaga meraih 45,84 persen.

"Perolehan sementara ini menunjukkan paslon Jokowi-KH Maruf Amin 56,26 persen (13.155.012 suara) mengungguli Paslon Prabowo-Sandiaga Uno yang mendapatkan hasil 45.84 persen (10.693.723 suara)," kata Lukman di Hotel Grand Melia, Jakarta, Minggu 21 April 2019.

Ia menjelaskan, hingga saat ini penghitungan suara nasional sementara mencapai 14.66 persen dari total 813.350 TPS seluruh Indonesia. Sesuai data aplikasi koalisinya yang bisa dimonitor real time.

"Total data suara yang masuk per hari ini jam 16.30 WIB adalah 119.216 dari 813.350 TPS dengan total perolehan suara 23.847.734 suara," kata Lukman.

"Hasil rekapitulasi suara TKN hampir sama dengan perolehan KPU. Sedikit berada di atas hasil KPU. Ini menandakan bahwa kita sejalan dengan apa yang dilakukan KPU," tambah Lukman Edi. 

Lukman menambahkan, awalnya TKN menargetkan penghitungan pada H+1 mencapai hingga 50 persen suara. Namun ternyata terjadi beberapa kendala besar di lapangan seperti rekapitulasi yang kebanyakan baru terjadi di Kecamatan. 

"Ini memakan waktu cukup banyak," kata Lukman.

Untuk melakukan penghitungan ini, TKN memiliki aplikasi bernama Jamin, sebuah aplikasi pelaporan saksi mulai dari TPS. Sehingga memudahkan saksi untuk melaporkan hasil penghitungan suara. "Serta foto C1 dan TPS," kata Lukman.

Ia menjelaskan aplikasi Jamin dibuat untuk melakukan koreksi terhadap C1 di seluruh Indonesia. Visinya H+1, sama dengan KPU H+5, sudah 100 persen tapi ada kendala. Kendalanya dengan KPU sama, Pemilu sekarang tak ada rekapitulasi tingkat desa. 

"2014 entry data C1 cepat karena umumnya lakukan entry di tingkat desa, bukan tingkat TPS. Hari ini tidak ada lagi di tingkat desa, langsung di kecamatan yang dimulai hari ini di seluruh Indonesia," tambahnya.