Kronologi Terbakarnya Gudang Penyimpanan Surat Suara

Gudang penyimpanan logistik pemilu terbakar
Sumber :
  • VIVA / Andri Mardiansyah (Padang)

VIVA – Kepolisian resor Pesisir Selatan Sumatera Barat sudah memeriksa tiga orang saksi terkait terbakarnya gudang penyimpanan logistik pemilu di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Koto XI Tarusan.

Gudang penyimpanan logistik Pemilu di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, itu, terbakar pada Senin dini hari 22 April 2019. Hingga kini belum diketahui berapa total jumlah kotak dan surat suara yang terbakar, termasuk penyebab dari insiden kebakaran itu.

Kapolres Pesisir Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ferry Herlambang menyebutkan, kebakaran itu terjadi sekira pukul 00.00 WIB. Yang terbakar adalah gudang penyimpanan yang di aula. Di Kecamatan Tarusan itu, tempat penyimpanan logistik pemilu ada dua tempat yakni di aula dan kantor Kecamatan Tarusan.

“Kronologi jam 12 tadi malam. Jadi, di Tarusan itu dibuat Dua tempat untuk penghitungan cepat tapi masih dalam satu lokasi di kecamatan. Satu di aula satu lagi di kantor kecamatan,”kata AKBP. Ferry Herlambang melalui sambungan selulernya, Senin 22 April 2019.

Lebih lanjut Ferry menjelaskan, yang di aula itu baru saja selesai proses penghitungan. Saat pintu aula sudah terkunci dan saat proses penghitungan yang di kantor Kecamatan kemudian kebakaran itu terjadi.

“Dugaan belum bisa kita simpulkan, nunggu dari Inafis dari polres dan Polda.  Yang kita periksa ada tiga orang saksi. tidak ada CCTV,”ujar Ferry.

Ferry menegaskan, untuk pengamanan di lokasi itu, sudah maksimal. Dijaga oleh Delapan orang anggota Polres dan Dua dari TNI. Namun demikian, masih belum dapat disimpulkan apakah insiden kebakaran ini ada unsur kesengajaan atau memang murni kejadian di luar dugaan.