Jawa Barat Beri Santunan Rp50 Juta untuk 49 Petugas Pemilu Meninggal

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seusai memberi santunan kepada keluarga petugas pemilu yang meninggal dunia di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 23 April 2019.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan santunan terhadap keluarga 49 petugas pemilu di 15 kabupaten/kota di Jawa Barat yang meninggal dunia saat bertugas.

Sebanyak 49 petugas itu terdiri dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan Linmas. Keluarga yang ditinggalkan masing-masing mendapatkan santunan Rp50 juta.

“Mereka individu yang mendedikasikan waktunya untuk mengawal proses pemilu. Rata-rata meninggal dunia ada hubungannya dengan kegiatan pemilu dengan berbagai jenis penyakit dan usia,” ujar Gubernur Ridwan Kamil seusai memberi santunan di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 23 April 2019.

Pemerintah Provinsi mulai dengan pendataan domisili perkeluarga. Pemerintah memberikan penghargaan kepada mereka yang disebut sebagai pahlawan demokrasi itu. “Keputusannya baru, tentu proses by name by address-nya tidak secepat yang kita bayangkan,” katanya.

“Hari ini diberi surat keterangan, setelah itu nanti kita transfer setelah data nomor rekening masuk dan data terverifikasi. Saya bilang jangan dilama-lamain,” kata Emil, sapaan akrabnya.