Empat Rekomendasi Perludem soal Pemilu Serentak

Pemilu Ulang di TPS Wilayah Tangerang Selatan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA –  Polemik pemilihan umum serentak 2019 terus menjadi sorotan. Kritikan dan saran pun terus disampaikan. Apalagi, sudah 139 petugas meninggal dunia ketika menjalankan tugasnya.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memberikan catatan kritis. Sedikitnya ada empat catatan yang perlu diperhatikan penyelenggara. Peneliti dari Perludem, Usep Hasan mengatakan, dari evaluasi Pemilu serentak 2019, Perludem merekomendasikan empat hal.

Pertama mengupayakan kembali perwujudan desain pemilu serentak nasional dan lokal.  "Pemilu serentak nasional yaitu, pemilu presiden-wakil presiden, DPR, dan DPD. Lalu selang dua atau 2,5 tahun (30 bulan) setelahnya ada pemilu serentak lokal yaitu, pilkada dan pemilu DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota," kata Usep kepada VIVA, Rabu 24 April 2019.

Kedua, dijelaskan Usep, mengubah besaran daerah pemilihan untuk pemilihan legislatif menjadi lebih kecil, agar pengorganisasian partai politik lebih terkonsolidasi serta meringankan beban petugas penyelenggara pemilu dan pemilih.

"Ketiga, mengoptimalkan rekruitmen petugas dan bimbingan teknis. Ketentuan syarat usia minimal 17 tahun bagi petugas yang sudah diperbaiki UU Nomor 7 tahun 2017 penting diupayakan sebagai bagian penguatan partisipasi pemilu di aspek tenaga penyelenggara," ungkapnya.

Keempat, Usep menambahkan, mempertimbangkan secara serius penerapan teknologi rekapitulasi suara secara elektronik untuk mengurangi beban pengadministrasian pemilu yang melelahkan di TPS. 

"Juga untuk memotong rantai birokrasi rekapitulasi penghitungan suara yang terlalu panjang serta makan waktu lama. Pilihan atas teknologi harus dilakukan secara matang, inklusif, dengan waktu yang cukup untuk melaksanakan uji coba berulang dan memadai, serta melakukan audit teknologi secara akuntabel," katanya.