Makan Banyak Korban, Ketua DPR Ingin UU Pemilu Dievaluasi 

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.
Sumber :

VIVA – Ketua DPR, Bambang Soesatyo menilai sistem pemilu perlu dikembalikan menjadi tak serentak. Sehingga pemilu eksekutif berbeda waktu dengan pemilu legislatif.

"Mendorong fraksi-fraksi yang ada di DPR RI sebagai perpanjangan tangan partai politik untuk mengembalikan sistem pemilu yang terpisah antara eksekutif (Pilpres dan pilkada) dan Pileg (DPR RI, DPD dan DPRD) seperti pemilu lalu," kata Bamsoet melalui keterangan tertulisnya, Jumat 26 April 2019.

Ia menekankan meski dipisah, namun Pilpres bisa dimodifikasi berbarengan dengan pilkada serentak dan pileg secara terpisah. Jadi dalam lima tahun hanya ada dua agenda pemilu/pilkada.

"Mendorong DPR, KPU, dan pemerintah untuk secara bersama melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2019, serta mengkaji Undang-undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," kata Bamsoet.

Ia menambahkan terutama terhadap perlunya segera diterapkan sistem pemilu yang murah, efisien dan tidak rumit serta tidak memakan banyak korban, baik terhadap penyelenggara pemilu, pengawas maupun pihak keamanan. 

"Bukan hanya sekedar e-counting. Tapi e-voting yang bisa dimulai pada Pilkada serentak mendatang, karena dapat menghemat tenaga dan biaya hingga triliunan rupiah dengan tidak diperlukannya lagi kotak suara, surat suara, tinta, bilik suara, petugas, saksi maupun pengawas TPS yang jumlah hingga jutaan, serta lebih mempermudah dan mempercepat proses  penghitungan suara sehingga bisa meminimalisasi jatuhnya korban," kata Bamsoet.

Ia juga mendorong KPU untuk mempersiapkan sarana maupun prasarana, dan melakukan kajian secara matang terhadap rencana pelaksanaan Pilkada dan Pemilu jika menggunakan sistem e-voting

"Agar dapat menjamin kelancaran, keamanan, dan ketertiban pada pelaksanaan Pilkada dan Pemilu mendatang, serta selalu mengedepankan prinsip bekerja dengan transparan, berintegritas, profesional, dan menjaga independensi," kata Bamsoet.