Kelelahan, 10 Petugas KPPS di Tangerang Meninggal

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan surat suara kepada para saksi saat dilakukan perhitungan lanjutan di TPS bersebelahan dengan Pos Lanal Pusong di Desa Pusong Baru, Lhokseumawe, Aceh
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

VIVA - Sebanyak 10 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berada di wilayah Tangerang Raya meninggal dunia. Mereka kelelahan setelah melakukan perhitungan pada lima jenis surat suara.

Dari data yang dihimpun VIVA, melalui masing-masing Komisi Pemilihan Umum pada tiga wilayah tersebut, terinci untuk Kota Tangerang dan Tangerang Selatan masing-masing terdapat dua petugas, dan Kabupaten Tangerang terdapat enam petugas.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin, mengatakan para petugas tersebut meninggal setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Jadi, meninggal setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah. Memang meninggal karena kelelahan. Sebetulnya, pada proses perhitungan tersebut, pihak kami tidak meminta harus selesai satu hari. Intinya disesuaikan dengan kesanggupan masing-masing petugas," katanya kepada VIVA.

Terkait dengan santunan bagi para petugas KPPS yang meninggal, hingga saat ini KPU daerah, ataupun pemerintah daerah dan provinsi belum mengadakan anggaran tersebut. Namun, untuk petugas KPPS yang sakit, seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah.

"Kalau santunan yang meninggal tidak ada, tapi kalau biaya rumah sakit memang ditanggung," ujarnya.

Sementara itu, untuk data petugas KPPS yang sakit yakni di Kota Tangerang sebanyak 8 petugas, Tangerang Selatan sebanyak 2 petugas, dan Kabupaten Tangerang sebanyak 10 petugas yang hingga saat ini masih dalam perawatan rumah sakit. (ase)