Pemungutan Suara Ulang, Jokowi Unggul di Dua TPS Kota Mataram

Pemungutan suara ulang di TPS 11 Mayure, Kota Mataram, NTB, Kamis, 9 Mei 2019.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Satria Zulfikar (Mataram)

VIVA – Pemungutan suara ulang (PSU) digelar di dua tempat pemungutan suara (TPS), di Kota Mataram, Nusa Tengagra Barat, Kamis, 9 Mei 2019. PSU digelar di TPS 11 Mayure dan TPS 5 Cakra Utara. 

Pada TPS 11 di Mayure, pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperoleh suara 146, sementara Prabowo-Sandi memperoleh sembilan suara, dengan satu suara tidak sah.

Sedangkan di TPS 5 Cakra Utara, Jokowi-Ma'ruf memperoleh 111 suara, sementara Prabowo-Sandi hanya memperoleh empat suara.

Kordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Sengketa atau HPPS Bawaslu Kota Mataram, Dewi Asmawardhani mengatakan, PSU di TPS 11 digelar lantaran ada sepuluh pemilih yang ikut memilih, padahal pemilih tersebut memiliki e-KTP di luar Mataram. "Kemudian sepuluh pemilih tersebut tidak memiliki atau membawa A5," ujarnya.

Sementara di TPS 5 Cakra Utara, ada pemilih yang bukan berdomisili di sana dan tidak memiliki A5, tetapi ngotot memilih. Belakang diketahui dia saksi salah satu peserta pemilu.

Untuk di TPS 11, jumlah pemilih menurun saat PSU. Pada pemilu 17 April 2019 yang memilih sebanyak 221 orang. Sementara saat pemilu ulang yang memilih sebanyak 155 orang.