Rekapitulasi Suara di Kalteng, Jokowi Ungguli Prabowo

Massa pendukung Jokowi-Maruf Amin di Stadion GBK, Senayan, Jakarta.
Sumber :
  • Lilis

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan rekapitulasi nasional penghitungan suara Pemilihan Presiden 2019 di Provinsi Kalimantan Tengah. 

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengungguli pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

Komisioner KPU selaku pimpinan rapat menetapkan bahwa rekapitulasi suara di Provinsi Kalimantan Tengah tersebut sah. "Kita tetapkan untuk Kalimantan Tengah, sah," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU Pusat, Jakarta, Sabtu, 11 Mei 2019. 

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Haromain Ibrohim memaparkan perolehan suara pasangan calon. Paslon 01 memeroleh suara sebanyak 830.948 suara dan paslon 02 sebanyak 537.138 suara. 

Total jumlah suara sah pilpres di Provinsi Kalimantan Tengah itu, sebanyak 1.368.086, dan suara tidak sah sebanyak 33.612. "Jumlah suara sah dan tidak sah pilpres sebanyak 1.401.698," ujarnya.

Di provinsi ini, PDI Perjuangan menjadi partai yang meraih suara terbanyak untuk pemilihan legislatif, dengan suara sah sebanyak 354.311 suara. Kemudian disusul oleh Nasdem sebanyak 166.602 suara dan Golkar peringkat ketiga 128.436. 

Lalu posisi keempat adalah Gerindra dengan perolehan suara 101.452 dan disusul oleh Demokrat dan PAN masing-masing 87.504 suara dan 80.193 suara. 

Sementara posisi tiga partai paling terbawah atau buncit adalah Partai Garuda sebanyak 9.076 suara, PBB 4.759 suara dan PKPI 2.940 suara.