Prabowo: Upaya Hukum untuk Membela Kedaulatan Rakyat

Prabowo dan Sandiaga Uno saat menggelar keterangan pers di Rumah Kertanegara.
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA – Calon Presiden Prabowo Subianto menolak hasil rekapitulasi yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum pada Selasa dini hari, 21 Mei 2019.

Karena itu, dalam keterangan pers yang digelar di Rumah Kertanegara, Selasa, 21 Mei 2019, Prabowo menyampaikan, bersama Sandiaga dan tim Badan Pemenangan Nasional, akan terus melakukan upaya hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Apa yang dilakukan ini dalam rangka membela kedaulatan rakyat di pemilu.

"Bahwa pasangan calon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi, ini dalam rangka membela kedaulatan rakyat dalam Pemilu 2019," kata Prabowo.

Dalam pernyataan sikap ini, Prabowo juga menyampaikan bahwa seluruh komponen masyarakat, relawan dan seluruh pendukung yang ada di seluruh Indonesia untuk menjaga ketertiban saat melakukan aksi.

"Seluruh komponen masyarakat, relawan, pendukung dan simpatisan, untuk menjaga ketertiban umum saat akan menyampaikan aksi di depan umum dilakukan dengan damai, berakhlak konstitusional," ujar Prabowo.

Menurut Prabowo, seperti yang telah disampaikan pada pemaparan kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Sahid Jaya beberapa waktu lalu, kubunya tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU.

"Paslon 02 juga telah menyampaikan untuk memberi kesempatan pada KPU, untuk memperbaiki seluruh proses, sehingga mencerminkan hasil pemilu yang jujur dan adil, tapi hingga proses akhir, tidak ada upaya dari KPU untuk memperbaiki proses tersebut," tuturnya. (ase)

Lihat pidato penolakan rekapitulasi KPU oleh Prabowo pada video di bawah ini: