Fadli Zon Sebut BPN Lapor LPSK agar Aman dari Ancaman dan Suap

Fadli Zon.
Sumber :

VIVA – Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon, menanggapi soal tim hukum koalisinya yang meminta perlindungan saksi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Ia menilai keamanan saksi bisa berupa keamanan dari ancaman maupun suap.

"Keamanan daripada saksi itu bisa keamanan dari ancaman, keamanan dari suap--keamanan dari apa saja kan bisa. Di situlah mereka gunanya supaya di dalam mencari kebenaran itu orang bisa bebas untuk menyatakan atau menyampaikan apa adanya," katanya di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 17 Juni 2019.

Menurutnya, sebenarnya sangat wajar permintaan perlindungan kepada LPSK. Meski sejauh ini dia belum mengetahui ada atau tidak ancaman kepada para saksi, dia tetap menganggap penting perlindungan itu demi jaminan peradilan yang independen dan netral.

"Bisa orang yang berbicara secara bebas mengungkapkan kebenaran bukan di dalam ketakutan ataupun diarahkan ataupun ada, misalnya, janji-janji tertentu yang membuat kesaksian-kesaksian mereka itu berubah," ujarnya.

Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade sebelumnya mengatakan, permohonan perlindungan pada LPSK tidak hanya bagi saksi yang akan memberikan keterangan dalam persidangan. Tim hukum Prabowo-Sandi juga mendorong agar LPSK turut melindungi dan menjamin keamanan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi agar terlepas dari bentuk intervensi dan ancaman dalam memutuskan sengketa Pilpres 2019.

BPN telah mengajukan gugatan masalah sengketa hasil Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Pada Jumat pekan lalu, MK menggelar sidang perdananya tentang sengketa hasil pemilu. (mus)