Pengacara KPU: Saksi Kubu Prabowo-Sandi Tak Ada yang Relevan

Ketua KPU Arief Budiman dalam Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Ketua Tim Kuasa Hukum KPU dalam sengketa pilpres yang diajukan Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi, Ali Nurdin, mengatakan bahwa KPU siap untuk menjalani sidang lanjutan pada hari ini, Kamis 20 Juni 2019. Agenda hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari KPU.

Ali mengatakan, saat ini tim dari KPU sedang mempertimbangkan apakah akan menghadirkan saksi atau tidak. Sebab, Ali menilai saksi dari kubu pemohon Prabowo-Sandi yang dihadirkan kemarin dianggap tidak relevan dalam memberikan kesaksiannya.

"Kita masih bahas perlu tidaknya saksi karena saksi pemohon tidak ada yang relevan," kata Ali, Kamis 20 Juni 2019.

Saat ini, Ali dan kawan-kawan tengah mempertimbangkan saksi mana yang perlu dibantah keterangannya untuk memenangkan gugatan ini. Sebab, dari beberapa saksi kemarin Ali menganggap ada yang justru menguntungkan KPU.

"Kita lihat nanti. Saksi pemohon mana yang perlu dibantah? Saksi pemohon malah menguntungkan KPU," ujarnya.

Sebagian dari saksi kemarin, menurutnya tidak mampu menjelaskan secara detil di mana KPU melakukan kecurangan dan kapan waktu pastinya kecurangan tersebut terjadi. Sehingga menurut Ali, itu justru menguntungkan KPU.

"Iya, bahkan sebaliknya saksi pemohon menguntungkan KPU," ujarnya. (mus)