BPN: Saksi Gugup karena Seperti Tersangka

Wasekjen Partai Gerindra, Andre Rosiade.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ridho Permana

VIVA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade mengakui, memang ada beberapa fakta yang belum disampaikan saksi. Ia menilai, saksi terkesan merasa sebagai tersangka, sehingga merasa gugup.

"Tentu ada beberapa hal, karena saksi kita terkesan gugup juga, karena terkesan mereka sebagai tersangka, sehingga muncul kegugupan," kata Andre di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 20 Juni 2019.

Ia menambahkan, fakta juga belum terungkap, karena sejak awal koalisinya meminta agar diberikan waktu untuk 30 saksi. Sebab, memang dibutuhkan banyak saksi untuk mengungkap kecurangan terstruktur, masif, dan sistematis.

"Kita kesulitan datangkan saksi dari aparat, seperti keterangan tim hukum kami, saksi aparat tidak diizinkan pimpinannya. Kita butuh saksi banyak, untuk buktikan dugaan TSM, tidak mungkin saksi sedikit dibatasi lalu kita bisa buktikan," kata Andre.

Meski begitu, ia pastikan saksi-saksi yang dimajukan memiliki keterangan sesuai dengan dugaan pelanggaraan yang dituduhkan. Lalu, saksi juga harus orang yang berani.

"Bersaksi tidak gampang, contoh soal siapa Rahmatsyah Sitompul, dia kan harus ambil risiko dengan dia datang bersaksi, dia sebagai tahanan kota. Ini kan, segala risiko ditempuh. Belum, ibu-ibu Nurlatifah yang merasa diancam, bukan dengar ancaman pembunuhan padanya. Banyak ancaman," kata Andre. (asp)