47 Ribu Anggota TNI-Polri Jaga Jakarta Saat Putusan Sengketa Pilpres

Aparat polisi jaga ketat area sekitar Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, mengatakan, akan menurunkan puluhan ribu personel gabungan untuk mengamankan sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

"Jadi untuk kesiapan aparat keamanan dalam rangka untuk mengantisipasi segala macam potensi gangguan kerawanan yang timbul selama proses dan pentahapan persidangan di MK, untuk jumlah kekuatan seluruhnya 47 ribu dengan rincian TNI 17 ribu, Polri 28 ribu, pemerintah daerah 2.000," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 24 Juni 2019. 

Selain MK, ada beberapa objek vital nasional yang akan diamankan, seperti Istana Presiden, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan beberapa kantor kedutaan besar yang ada di Jakarta. 

Sementara itu, hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum mendapatkan surat pemberitahuan dari beberapa pihak yang akan melakukan demo saat putusan tersebut. 

Mabes Polri telah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mobilisasi massa pada 26, 27, dan 28 Juni sampai dengan 29 Juni 2019. 

Tidak diperbolehkan melakukan kegiatan massa di area gedung MK, karena itu merupakan area steril. "Artinya masyarakat juga bisa melihat perkembangannya karena itu disiarkan langsung oleh seluruh media TV," ujar Dedi.

Laporan: Dea Syavira