Gerindra Imbau Pendukung Tak Gelar Aksi Saat Putusan MK

Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sodik Mudjahid, mengimbau kepada para pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk tidak turun ke jalan jelang putusan hasil sengketa Pemilihan Presiden 2019. Ketimbang menggelar aksi, Sodik menyarankan para pendukung memberikan dukungan dari tempatnya masing-masing sambil mengirimkan doa.

Rencana aksi itu sebelumnya disampaikan Persaudaraan Alumni 212, salah satu kelompok pendukung Prabowo, yang mengklaim bakal menurunkan ratusan ribu massa untuk mengawal putusan hakim Mahkamah Konstitusi.

"Permintaan dan imbauan Pak Prabowo bahwa kita tidak usah ada demo lagi di MK. Kenapa, karena kita sudah menempuh jalur yang formal konstitusional, lewat MK," kata Sodik saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 24 Juni 2019.

Sodik mengatakan, imbauan dari Prabowo terkait aksi massa untuk didengarkan dan dijalankan. Jika massa terus menggelar aksi, tegas Sodik, tindakan itu dinyatakan di luar instruksi tim pemenangan resmi.

Ia juga meminta, para pendukung mempercayakan proses gugatan ke Mahkamah Konstitusi kepada tim hukum yang telah ditugaskan oleh Prabowo-Sandi.

"BPN tetap pada permintaan, bukan imbauan lagi, Pak Prabowo, untuk tidak melakukan itu. Justru kami sekarang minta kepada mereka, berdoalah di tempat ibadah," kata Sodik yang juga juru bicara Badan Pemenangan Nasional.

"Permintaan (Prabowo) yang tegas itu, berarti kami nyatakan itu bukan dari BPN," tuturnya.

Sebelumnya, Juru bicara PA 212, Novel Bamukmin, mengatakan, pihaknya akan turun aksi sejak 26 Juni 2019, hingga puncak aksi pada 28 Juni 2019, sebagai batas maksimal putusan sengketa hasil pilpres dibacakan.

Turunnya massa PA 212, lantaran keyakinan mereka untuk bisa memenangi perkara tersebut. Novel menilai, fakta-fakta dan bukti-bukti di persidangan menguatkan keyakinan untuk menang.

"Perkiraan massa kurang lebih seratus ribuan dari Jabodetabek, Jabar dan Banten serta perwakilan daerah. Insya Allah kalau MK memberikan ketetapan hasil sidangnya sesuai jadwal, maka massa yang bisa turun pada puncaknya nanti sejutaan," ujar Novel kepada VIVA, Senin 24 Juni 2019.