Saksi Prabowo Diduga Bohong, Tim Hukum Jokowi Belum Mau Lapor

Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Amin Yusril Ihza Mahendra dan para anggota timnya.
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA - Wakil Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, I Wayan Sudirta, mengatakan belum memutuskan untuk melaporkan saksi Prabowo-Sandi, Beti Kristiana, yang diduga memberi keterangan palsu. Sebab masih akan mempertimbangkannya.

"Belum diputuskan, belum dirapatkan. Tetapi pengaruh Pak Yusril kepada tim pastilah besar. Tidak bisa diabaikan. Masalahnya, ini akan tepat, akan maksimal keuntungannya bagi bangsa dan negara," kata Wayan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 25 Juni 2019.

Menurutnya, pelaporan ini bukan semata-mata keuntungan dari paslon 01. Karena usai putusan MK semua akan berangkulan membangun bangsa baik di pemerintahan dan oposisi.

"Tapi dua-duanya membangun bangsa. Tidak bagus pemerintahan tanpa kritik, karena itu oposisi diperlukan. Kalau kami, pasti merangkul oposisi dalam artian seburuk-buruknya kritik pasti ada manfaat, sejelek-jeleknya kritik siapa tahu di balik itu ada maksud baik," kata Wayan.

Menurutnya, pelaporannya akan dilihat lebih dulu kemaslahatan dan keuntungan buat bangsa dan negara. Walaupun, secara yuridis unsur-unsur untuk melaporkan secara pidana cukup kuat.

"Gagasan itu bagus, tetapi dari taktik strategi untung rugi kami akan bahas dulu," kata Wayan.