Bambang Widjojanto Tegaskan Video Bukti 02 ke MK dari Masyarakat

Bambang Widjojanto, Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Ketua tim hukum paslon 02 Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, menegaskan bahwa bukti-bukti video yang diserahkan kubu oposisi di Pilpres 2019 itu ke Mahkamah Konstitusi, hampir semuanya berasal dari masyarakat. Menurut BW yang juga eks-pimpinan KPK ini, hal tersebut menjadi sebab juga video-video kerap hanya rekaman audio visual dugaan kecurangan, namun tanpa informasi terperinci yang menyertainya.

"Memang ada problem narasi tidak dibuat oleh masyarakat," ujar BW di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019.

BW menyampaikan sepanjang pelaksanaan seluruh proses pilpres, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memang terus mendorong masyarakat melaporkan dugaan-dugaan kecurangan. Hasilnya, banyak video yang disertakan BPN saat menggugat hasil Pilpres 2019 ke MK karena hajatan demokrasi itu dicurigai penuh kecurangan.

"Kami dorong kepada publik supaya kalau ada kecurangan itu, informasikan kepada kami," ujar BW.

BW juga mengemukakan, meski dipersoalkan MK karena video pada akhirnya tidak disertai informasi yang jelas, keberadaan video-video itu tetap perlu dihargai. Hal itu disebabkan video merupakan upaya BPN bersama-sama masyarakat untuk menunjukkan Pilpres 2019 terselenggara secara curang.

"Masyarakat tidak menuliskan (informasi) panjang-panjang. Mereka hanya lihat snapshot, kita dituntut untuk menjelaskannya. Padahal di masyarakat, itu jelas fakta kecurangan," ujar BW.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menampik bukti yang diberikan paslon 02 terkait adanya petugas KPPS yang mencoblosi surat suara yang tersisa di TPS mereka menggunakan bolpen di kolom paslon 01. Menurut hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, bukti berupa rekaman video yang diberikan kubu oposisi itu tidak menyertakan informasi terperinci tentang peristiwa.

"Tidak dijelaskan, siapa petugas KPPS-nya, dan dari TPS mana," ujar Enny dalam sidang di MK, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019.