Hakim Patahkan Bukti 02, BW Sebut Baru Kualitatif Saja

Bambang Widjojanto, Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mengomentari pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi selama sidang yang digelar siang tadi. Ia menyebut, yang dibacakan hakim permohonan secara mutu (kualitatif).

"Pertama, kami belum bisa menyimpulkan karena ini kan yang baru dibicarakan kualitatif saja. Jadi nanti secara menyeluruh baru kita akan kemukakan setelah sidang selesai," kata Bambang Widjojanto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis 27 Juni 2019.

Pria yang akrab BW itu menjelaskan, hakim juga mempertimbangkan bukti-bukti berupa video baik dari masyarakat dan lainnya. Hanya saja, menurutnya ada problem di paradigma.

"Kedua, perbaikan diterima, tidak ada masalah. Bukti-bukti yang katanya ada yang dipersoalkan, video di masyarakat dan sebagainya dari media itu juga dipertimbangkan. Cuma kemudian ada problem di paradigma.

BW menuturkan, jika disebut hakim dalam pertimbangan bahwa kecurangan terstruktur sistematis dan masif itu diperiksa di Bawaslu, namun ternyata di MK juga diperiksa. Jadi, ia menganggap MK telah menempatkan dengan semestinya.

"Kalau kemudian dikatakan bahwa TSM diperiksa di Bawaslu, ternyata tadi sebagian besar argumen TSM juga diperiksa di sini. Jadi menurut kami dari titik itu sebenarnya mahkamah telah menetapkan dirinya sebagai mahkamah konstitusi yang akan diperiksa itu adalah soal pemilu presiden, menyangkut juga hasil dan proses," kata dia.