Gugatan Ditolak, Bambang Widjojanto Langsung Temui Prabowo

Bambang Widjojanto, Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, langsung menemui capres bernomor urut 02 Prabowo Subianto pada Kamis malam, 27 Juni 2019, usai ditolaknya gugatan kubu 02 di Mahkamah Konstitusi. Menurut BW yang juga eks-pimpinan KPK ini, ia memiliki tanggung jawab untuk memberi laporan langsung meski berita kekalahan kubu 02 telah tersiar.

"Rencananya kita mau bertemu langsung. Malam ini, pihak principal akan mengetahui langsung dari tangan pertama," ujar BW di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

BW juga menyampaikan, langkah selanjutnya, akan ditentukan langsung Prabowo-Sandi. Tim kuasa hukum telah menuntaskan tugasnya memperjuangkan gugatan kubu 02 di MK.

"Langkah lain akan sangat ditentukan oleh prinsipal. Sesungguhnya, kuasa kami sudah selesai. Kami akan mengembalikan mandat kami kepada prinsipal," ujar BW.

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, dalam sengketa pemilihan Presiden 2019. Putusan ini dibacakan oleh Hakim Ketua Anwar Usman di Gedung Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019.