Tolak Gugatan Prabowo, PDIP Sebut MK Benteng Konstitusi

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Sumber :
  • Eduward Ambarita/VIVA.co.id

VIVA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengeluarkan pernyataan resmipasca keputusan Mahkamah Konstitusi. Mereka mengajak kepada semua pihak untuk saling mengedepankan kepentingan nasional.

"Semangat gotong royong," kata Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, saat konferensi pres di kantornya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis malam, 27 Juni 2019.

Ia pun mengapresiasi kerja maraton dari hakim Mahkamah Konstitusi yang didukung panitera yang telah bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi hukum dengan penuh kredibilitas.

"Dengan keputusan MK tersebut maka PDI Perjuangan bersama partai koalisi Indonesia kerja terus semangat persaudaraan nasional sebab keputusan MK sudah menjadi milestone Pilpres sudah selesai dan Pak Jokowi secara sah dan meyakinkan dinyatakan sebagai pasangan terpilih," ujarnya.

Hasto menambahkan bahwa MK telah membuktikan jati dirinya sebagai benteng konstitusi dengan sikap kenegarawanan para hakimnya untuk menjaga prinsip keadilan hukum dengan menjaga amanat suara rakyat yang disalurkan di Pilpres 17 April 2019 yang lalu.

"Kami percaya bahwa partisipasi rakyat yang begitu tinggi mencapai sekitar 81 persen, dan dalil yang dituduhkan pihak pemohon tidak meyakinkan sebab tidak terpenuhinya bukti otentik," ujarnya.