MK Tolak Gugatan 02, Megawati Ucapkan Selamat ke Jokowi-Ma'ruf

Megawati dan Jokowi bertemu di Istana Batu Tulis, Bogor.
Sumber :
  • Dok. PDI-P

VIVA - Mahkamah Konstitusi telah menolak seluruh gugatan yang dilakukan oleh pemohon dari kubu nomor urut 02, calon Presiden Prabowo Subianto dan calon Wakil Presiden Sandiaga Salahudin Uno.

Maka, dengan adanya keputusan MK itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, turut mengucapkan selamat kepada pasangan nomor urut 01, Presiden Joko Widodo dan calon Wakil Presiden Kiai Haji Ma'ruf.

"Ibu Megawati Soekarnoputri mengucapkan selamat kepada Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin dan rasa bangganya," ujar Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2019.

Menurut Hasto, dengan keputusan akhir MK yang menolak seluruh dalil yang disampaikan pemohon. Maka, Jokowi-Ma'ruf jadi presiden dan wakil presiden untuk semua tanpa perbedaan pandangan politik seluruh warga negaranya.

"Sebab tugas memajukan kesejahteraan umum, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan mencerdas kan kehidupan bangsa dan berjuan untuk membangun perdamaian dunia adalah tugas kita semua," katanya.

Tak hanya itu, ia pun meyakini bahwa pasca putusan sengketa di MK, kedua calon presiden dan wakil presiden Jokowi-Ma'ruf ini mampu menjaga persaudaraan pasca kegiatan pesta demokrasi pemilihan umum 2019 ini.

"Kami yakin Pak Jokowi menempatkan rekonsiliasi dan membangun persaudaraan nasional sebagai skala prioritas," katanya.