Polisi: Tak Ada Surat Pemberitahuan Aksi di KPU

Suasana jalan Imam Bonjol, di dekat kantor KPU, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019.
Sumber :
  • VIVA/ Fajar Ginanjar Mukti.

VIVA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan mengatakan, hingga saat ini belum ada surat pemberitahuan adanya aksi unjuk rasa atau penyampaian pendapat di kantor Komisi Pemilihan Umum, terkait rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2019.

"Sampai saat ini tidak ada," kata Harry di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu, 30 Juni 2019.

Menurut Harry, kalaupun ada aksi, Polda Metro Jaya tidak akan memberikan izin. Sebab, instansinya sudah memberitahukan tidak akan memberi izin jika ada aksi pada hari ini.

"Polda Metro Jaya sudah mengingatkan berkali-kali bahwa tidak mengeluarkan perizinan terkait kelompok massa yang akan melaksanakan aksi. Sampai saat ini kita tidak ada pemberitahuan terkait itu," katanya.

Meskipun tidak ada memberi izin, dia tetap melakukan antisipasi jika nantinya ada sekelompok massa yang akan melakukan aksi.

"Sudah ada (antisipasi). Nanti kami sudah siapkan soal SOP terkait aksi massa baik dari kelompok satu maupun kelompok lain itu sudah kami siapkan ya," katanya.

KPU akan melakukan rapat pleno mengenai penetapan presiden dan wapres terpilih pada hari ini, Minggu, 30 Juni 2019. Rapat pleno yang sedianya akan dilakukan pukul 15.30 WIB direncanakan dihadiri Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai calon presiden dan wapres nomor urut 01 dalam Pemilu 2019.