Maju Jadi Caleg, Zainal Arifin Ingin Perjuangkan Teknologi Informasi

Prof Zainal Arifin Hasibuan bersama Titiek Soeharto.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Caleg Partai Berkarya dapil Sumatera Utara II, Prof Zainal Arifin Hasibuan, memiliki cita-cita untuk menyempurnakan Undang-undang Pendidikan Nasional sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini.

"Pemerintah juga harus membuat UU Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) jika tidak ingin Indonesia menjadi negara tertinggal," ujar Zainal yang juga Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer (Aptikom) Selasa, 2 April 2019.

Teknologi Informasi dan Komputer, lanjut Zainal Arifin, telah menjadi bagian dari semua lapisan masyarakat segala usia. Mulai dari anak-anak yang belum memasuki dunia pendidikan. Banyak dari mereka telah mampu bermain games, membuka berbagai aplikasi dan menikmati kontennya.

Menurut Guru Besar Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI) itu, pemanfaatkan teknologi informasi dan komputer belum seimbang dengan investasi dan biaya yang dikeluarkan setiap individu.

"Itulah yang mendorong saya mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI. Semoga saya bisa duduk di DPR RI periode mendatang dan mewujudkan gagasan saya," katanya.

Zainal Arifin menambahkan, penggunaan teknologi informasi dan komputer serta penyempurnaan UU Pendidikan Nasional, harus diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setiap individu harus diajarkan berapa keuntungan materi yang diperoleh dari setiap pengeluaran Rp100 ribu untuk membeli pulsa dan paket internet.

"Jangan jadi budak teknologi, tapi jadilah pengguna teknologi yang bijak," ujarnya.

Ia juga mengatakan media sosial seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp seharusnya tidak dimanfaatkan hanya untuk membaca berita, gosip apalagi informasi bohong atau hoax. Tapi harus bisa disertakan dalam  aktivitas ekonomi. Itu bisa dilakukan siapa saja, dari skala kecil sampai yang besar.

Usaha Kecil dan Menengah (UKM) misalnya, bisa menggunakan teknologi untuk pengembangan usaha. Sayangnya, kemampuan pelaku UKM masih terkendala kecukupan modal dan belum memahami kaidah bisnis.