21 Inisial Artis dan Model Diduga Terlibat Prostitusi Online

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Markas Polda Jatim, Surabaya.
Sumber :
  • Nur Faishal/SURABAYA/VIVA

VIVA – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan kembali mengungkapkan inisial artis dan model yang diduga kuat terlibat dalam kasus prostitusi online. Bahkan, kali ini inisial yang diungkap sebanyak 21 artis atau model wanita.

Sebelumnya, Luki menyebutkan enam nama artis dan model yang diduga terlibat dalam kasus itu dan dipanggil sebagai saksi. "Kemarin ada enam yang sudah kami munculkan," katanya di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Senin, 21 Januari 2019.

Selanjutnya, lanjut dia, para artis dan model yang akan dipanggil secara bergiliran untuk diperiksa sebagai saksi. "Akan kami panggil yaitu BJ, N, AM, OY, PP, TA, SN, WA, RP, M, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, WH, dan seterusnya, banyak sekali," ujar Luki.

Para artis dan model itu dipanggil setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan mereka dalam bisnis prostitusi yang dilakoni enam muncikari jaringan prostitusi online kelas elit. Luki menegaskan bahwa penyidik akan memanggil mereka secara bergiliran, lima saksi per minggunya.

Sebelumnya, enam saksi sudah dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, dari keenamnya baru dua orang yang memenuhi panggilan penyidik, yakni Fatya Ginanjasari Kamis pekan lalu dan Senin ini Aldira Chena. "Untuk yang lainnya akan dipanggil lagi," kata Luki.

Di bagian lain, artis Vanessa Angel batal diperiksa pada Senin ini dalam statusnya sebagai tersangka. Luki menjelaskan, kuasa hukumnya mengkonfirmasi bahwa Vanessa akan memenuhi panggilan penyidik pada Jumat depan, 25 Januari 2019. (fin)