Hilda Vitria Lega Kriss Hatta Ditahan

Hilda Vitria (tengah) saat konferensi pers.
Sumber :
  • VIVA/Adinda Permatasari

VIVA – Sudah sekitar lima hari Kriss Hatta mendekam di Rumah Tahanan Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat atas dugaan pemalsuan dokumen pernikahan. Mendengar kabar penahanan tersebut, Hilda Vitria mengaku puas dan lega.

"Selama ini Hilda yang selalu disalahkan, di-bully, difitnah, dijelek-jelekkan. Semuanya," kata Hilda saat menggelar jumpa pers di kawasan Condet, Jakarta Timur, Minggu 14 April 2019.

Awalnya, ia tidak ingin membawa kasus ini ke jalur hukum. Hilda juga mengaku selalu merasa tidak tega jika harus memperkarakan masalah ini. Namun, karena ada tantangan dari pihak Kriss, ia memberanikan diri melaporkan kasus tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum Hilda, Fahmi Bachmid, mengaku sudah memperingatkan Kriss agar tidak memakai dokumen pernikahan yang dimilikinya ke jalur hukum. Sejak awal Fahmi sudah mengetahui kalau dokumen itu tidak sah.

"Walaupun sudah tahu dokumen tidak benar, tetap gunakan," kata Fahmi. Pemalsuan dokumen yang dilaporkan oleh Fahmi adalah terkait dengan akta notaris. Kemudian, surat dari Kelurahan Jatiasih di mana Hilda berdomisili tidak pernah ada permohonan pernikahan antara Kriss dan Hilda.

Selain itu, ada pula kelurahan yang menerbitkan duplikat akta nikah dengan alamat tempat tinggal Hilda, ternyata tidak pernah ada alamat tersebut.

"Jelas ini tidak ada perkawinan. Kalau foto, dari sinetron juga banyak foto-foto pernikahan," papar Fahmi. Sambil berurai air mata, Hilda mengucap syukur bahwa sudah terbukti semua di hadapan hukum.