Kronologi Penangkapan Nunung dan Suaminya

Komedian Nunung
Sumber :
  • Instagram/@Nungers63.id

VIVA – Tri Retno Prayudati alias Nunung ditangkap kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba. Dalam keterangan yang tersebar ke media terungkap kronologi penangkapan mereka. 

Nunung dan suami ditangkap di kediamannya pada Jumat 19 Juli 2019, pukul 13.15. Awalnya polisi menangkap pria berinisial HM alias H. Berdasarkan keterangan dari Kasubdit 1 Ditresnarkoba PMJ, Jean Calvijn Simanjuntak, Nunung memesan sabu dan diantar ke rumah.

"Hasil interogasi tersangka 1 (HM), pukul 12.30 WIB, menyerahkan narkoba pesanan tersangka 3 (Nunung) di depan rumahnya," tulis keterangan dari Jean Calvijn Simanjuntak.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, Nunung dan suami bisa memesan sabu dari pria berinisial HM sebanyak 10 kali dalam tiga bulan. Menurut keterangan polisi, sabu yang telah dibeli sempat dibuang ke kloset.

Polisi melanjutkan melakukan cek urine dan hasilnya positif. Polisi sampai saat ini masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut. (ase)