Kasus Narkoba, 6,01 Gram Ganja Ditemukan di Kediaman Jefri Nichol

Jefri Nichol.
Sumber :
  • Instagram Jefri Nichol

VIVA – Dunia hiburan Tanah Air kembali tercoreng dengan kasus narkoba yang baru saja menjerat aktor muda berbakat, Jefri Nichol. Jefri ditangkap pihak Polres Jakarta Selatan.

Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes. Pol. Indra Jafar. Indra menjelaskan bahwa Jefri ditangkap Senin malam, 23 Juli 2019, sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah apartemen.

“Iya memang kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya di inisal A Residence,” kata Indra di Polres Jakarta Selatan, Selasa malam, 22 Juli 2019.

Dari penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram.

“Ditemukan barang bukit berupa ganja dan saat ini masih pengembangan. Sementara yang sudah ditimbang 6,01 gram,” kata Indra.

Hasil tes urine pun masih belum bisa dipastikan. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara mendalam.

“Di sini hasil tes urinenya masih pendalaman. Yang jelas kita sudah menemukan kepemilikan barang tersebut,” katanya.