Resmi Jadi Tersangka, Kriss Hatta Dipenjara

Kriss Hatta
Sumber :
  • VIVA/Aiz Budhi

VIVA – Kriss Hatta kembali harus berurusan dengan pihak berwajib karena kasus penganiayaan yang dilakukannya pada April lalu. Kasus tersebut ternyata masih terus bergulir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan karena kasus tersebut masih terus bergulir, hari ini, Rabu pagi, 24 Juli 2019, pihak kepolisian meringkus Kriss di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Selain itu, Argo juga menjelaskan bahwa saat ini aktor kelahiran Jakarta itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Putusan tersebut berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan kepada saksi dan juga hasil visum.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan ada lima saksi yang melihat di sana dan sudah kita lakukan visum. Kita juga sudah cek CCTV di lokasi, jadi memang benar pelaku ini adalah tersangka KH. Tersangka KH kita tangkap tadi pagi di kos-an temannya di Setiabudi. Kita tangkap dan kita lakukan penyelidikan,” kata Argo di Polda Metro Jaya.

Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka, Argo menjelaskan bahwa Kriss Hatta sudah resmi ditahan selama 20 hari ke depan. Untuk penahanan jangka panjang masih menunggu surat. "Kita tahan sampai 20 hari ke depan,” kata Argo.

Seperti yang sudah diketahui, Kriss terlibat penganiayaan di salah satu cafe yang berada di kawasan Jakarta. Awalnya, korban sekaligus pelapor bernama Anthony berniat melerai perkelahian Kriss dan temannya, tapi malah Anthony yang kena hantaman Kriss. (zho)