Jejak 'Hattrick' Rio Reifan, Tiga Kali Ditangkap karena Narkoba

Rio Reifan jalani sidang narkoba
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria

VIVA â€“Aktor Rio Reifan kembali ditangkap karena masalah narkoba. Kali ini, untuk ketiga kalinya Rio tersandung masalah yang sama. Berikut rekam jejak Rio Reifan dalam kasus narkoba yang membuatnya berurusan dengan polisi hingga tiga kali. 

1. Tahun 2015

Bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji tersebut pertama kali ditangkap pada 2015. Saat itu, Kamis, 8 Januari 2015 sekitar pukul 03.30, Rio ditangkap di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. 

Rio Reifan tertangkap tangan saat bertransaksi dengan bandar narkoba. Rio ditangkap bersama barang bukti berupa satu tas kecil hitam, yang di dalamnya ada satu kantong plastik klip sabu dengan berat nruto 0,48 gram, satu kantong klip sabu 0,63 gram, satu alat isap, dan satu telepon genggam.

Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah Rio di Jalan Bungur, Depok. Dalam rumah ditemukan alat isap dan sabu seberat 1,75 gram. Rio divonis satu tahun dua bulan penjara karena kasus tersebut. 

2. Tahun 2017

Baru beberapa saat bebas, Rio Reifan kembali ditangkap polisi. Kala itu, polisi mencurigai mobil yang berhenti di tepi jalan. Sang pengendara tak bisa menunjukkan surat dan diperiksa lebih lanjut. 

Hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sabu dalam mobil Rio. Bahkan pesinetron tersebut mengaku sebelumnya telah pesta sabu di sebuah tempat hiburan di kawasan Jakarta Barat. 

3. Tahun 2019

Polisi kembali menangkap Rio Reifan. Hanya saja polisi belum memberi keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan ini. Polisi baru akan menggelar jumpa per, Kamis, 15 Agustus 2019. 

Selain tiga kasus di atas Rio Reifan pernah dijebloskan ke dalam tahanan dengan tuduhan pengeroyokan. Ia ditahan bersama kakaknya setelah pria bernama Pribadi Gunawan melaporkannya ke polisi. (nsa)