Siapa Sih Duo Semangka yang Dipanggil KPAI karena Konten Asusila?

Duo Semangka
Sumber :
  • Viva.co.id/Wahyu

VIVA – Duo Semangka kini tengah menjadi sorotan setelah kedua personelnya, Clara Gopa dan Variola May, dipanggil oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Kamis, 22 Agustus 2019.

Namun, sebenarnya siapa Duo Semangka yang tiba-tiba di panggil oleh KPAI ini? Duo Semangka awalnya terbentuk pada tahun 2018 dengan personel Clara Gopa dan Vhanya Kiara. 

Duo Semangka dikenal memiliki goyangan yang dinamakan Goyang Mantul. Dengan goyangan yang cukup vulgar itu beberapa kali membuat Duo Semangka sempat mendapat cekalan, salah satunya dari Madura.

Pada tahun 2018, Duo Semangka juga sempat berseteru dengan pedangdut lainnya, Duo Serigala. Permasalahan itu disebabkan goyangan dari Duo Semangka yang dianggap meniru goyang dribel dari Duo Serigala.

Baca Juga: Penuhi Panggilan KPAI Soal Video Vulgar, Duo Semangka Mengaku Salah

Pada Mei 2019, terganti perubahan personel. Vhanya Kiara digantikan oleh Variola May, kemudian resmi diumumkan bergabung dan memperkenalkan diri pada 4 Agustus 2019 lalu. Duo Semangka telah memiliki sebuah lagu berjudul Mantul Mantul yang dirilis awal tahun ini.

Nama Duo Semangka ini juga diambil karena buah tersebut dianggap sebagai buah dengan ukuran yang paling besar. Dalam sebuah wawancara, Clara mengatakan alasan kenapa mereka memilih nama Duo Semangka.

“Buah paling besar itu apa coba? Ya semangka itu paling segar soalnya, besar dan manis. Dirindukan dan di mana-mana," kata Clara saat itu.

Sebelumnya, Duo Semangka telah memenuhi pemanggilan KPAI pada Kamis, 22 Agustus lalu. Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi video yang disebarkan diduga memiliki konten tidak mendidik sehingga dikhawatirkan akan ditiru oleh anak-anak dan berdampak pada pembentukan karakter anak.

Dikutip dari Jagodangdut, pihak KPAI akhirnya meminta Duo Semangka untuk menghapus video-video yang diduga melanggar asas kesusilaan. Keduanya memang dituding menyebarkan video seronok yang dinilai bisa merusak moral bangsa. 

"Kami akan melanjutkan tindakan, kami akan memberikan klarifikasi juga kepada YouTube. Kami akan bersurat kepada Kominfo untuk memblok konten yang tidak pantas," jelas Ketua KPAI Susanto saat ditemui di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2019. (tsy)