Irwansyah Bicara soal Tuduhan Penggelapan Uang Rp2 Miliar

Irwansyah dan Zaskia Sungkar
Sumber :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah

VIVA – Irwansyah dan istrinya akhirnya buka suara terhadap tudingan rekan bisnisnya Medina Zein terkait dugaan penggelapan dana PT Bandung Berkah Bersama, yang menaungi kue artis Bandung Makuta. Medina sebelumnya menyatakan menemukan ada aliran dana sebesar Rp2 miliar ke rekening pribadi Irwansyah dan perusahaan milik Irwansyah, J Corp.

Istri Irwansyah, Zaskia Sungkar menyampaikan bahwa tuduhan dari Medina yang menyebut suaminya menggelapkan dana hingga Rp2 miliar itu tidak benar dan bohong. Bahkan, mereka punya bukti yang akan diberikan kepada pihak kepolisian.

"Tuduhan kepada Irwansyah atas penggelapan penipuan adalah salah dan bohong. Kami ada buktinya dan itu nanti diserahkan ke pihak berwajib dan enggak bisa kasih di sini," ujar Zaskia di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, 19 Oktober 2019.

Dia pun meluruskan kabar tersebut. Menurutnya, aliran dana yang masuk ke rekening Irwansyah merupakan gajinya sebagai komisaris PT Bandung Berkah Bersama.

"Mau meluruskan kepada teman-teman bahwa yang diduga aliran dana ke rekening Irwansyah itu ada orang yang mentransfer, bilangnya itu gaji komisaris," katanya.

Dia juga membantah jika suaminya mendapatkan gaji hingga Rp2 miliar. Sebab Irwansyah hanya mendapatkan dana sebesar Rp40 juta selama empat bulan.

"Kalau penggelapan bukan dari rekening koran karena itu bisa dipertanggungjawabkan. Jadi ada aliran masuk ke Irwan 10 juta selama empat kali dan bukan Rp2 miliar, perlu dicatat. Itu katanya gaji, padahal Irwansyah tidak pernah meminta apa-apa," ucapnya.

Soal dana yang masuk ke JCorp pun untuk keperluan gerai kue Makuta di Jakarta, termasuk gaji karyawan. Transfer itu berdasarkan kesepakatan dalam rapat pemegang saham mayoritas PT Bandung Berkah pada Desember 2017 lalu, yang dihadiri beberapa komisaris, yakni Irwansyah, Zaskia, Laudya Cynthia Bella dan pemegang saham lain. Sedangkan Medina saat itu tak bisa hadir.

Irwansyah menyampaikan jika memang ada masalah dalam sebuah perusahaan, seharusnya menggunakan jalur musyawarah dengan melakukan rapat, bukan dengan melaporkan ke pihak berwajib.

"Kalau di perusahaan ada diduga penggelapan, kan bisa meeting dulu sebelum dilaporkan ke pihak berwajib atau teman-teman pers. Sebetulnya persoalan sudah jelas terpaparkan di pasal-pasal ini yah, PT. Kalau ada komisaris tidak setuju dengan kewenangan direksi, silakan dituangkan di rapat, bukan di media," tutur Irwansyah.

Keduanya juga merasa dirugikan setelah nama baiknya tercemar akibat kasus ini. Selain itu, nama perusahaan mereka, Bandung Makuta tercoreng akibat kasus ini.

"Kita ke sini mau sampaikan kekecewaan kita. Kita dirugikan secara nama baik, material immaterial, Bella juga sangat kecewa, pasti Bandung Makuta juga kebawa-bawakan," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Medina Zein melaporkan Irwansyah ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat pada Jumat, 18 Oktober 2019. Laporan itu didasarkan atas dugaan penggelapan dana bisnis yang dilakukan oleh Irwansyah.