Maia Ditipu Oknum Gojek, El Rumi: Jangan Sampai Customer ke Lain Hati

El Rumi dan Maia Estianty
Sumber :
  • Instagram/maiaestiantyreal

VIVA – Maia Estianty jadi korban penipuan oknum ojek online. Kejadian tak menyenangkan itu berawal ketika Maia sedang memesan makanan lewat aplikasi Go-Food di Gojek dengan metode pembayaran digital, Gopay. 

Namun tiba-tiba, oknum ojek online yang menerima pesanan itu mengatakan bahwa motornya mogok. Dengan modus ingin mengganti sopir, ia meminta Maia mengetik sejumlah angka yang ternyata adalah kode untuk meneruskan data telepon ke oknum tersebut.

Akibatnya, oknum ojek online itu berhasil masuk ke akun Maia. Tak hanya menguas isi saldo dompet digitalnya, ia juga meretas aplikasi lain milik Maia, seperti Tokopedia dan WhatsApp.

Maia pun geram. Repot sana-sini untuk memblokir akun hingga kartu kreditnya, Maia Estianty meminta para pemilik aplikasi digital untuk meningkatkan keamanan agar tak lagi banyak korban. 

Baca Juga: Maia Estianty jadi Korban Penipuan, Gojek Langsung Gerak Cepat

"Saran gw buat pemilik usaha aplikasi kayak Gojek, Tokped, dll , mustinya kejadian2 kayak gini udah harus diantisipasi banget... Supaya ga berjatuhan korban2 yg lain," tulis Maia Estianty pada Jumat, 27 Desember 2019.

Postingan Maia disambut warganet dan juga rekan artis. Ada yang terkejut, ada juga yang mengaku pernah mengalami kejadian serupa. Dukungan juga datang dari anak Maia Estianty dan Ahmad Dhani, El Rumi. 

El tampak ikut mengomentari postingan sang bunda. Ia ikut mendorong Gojek Indonesia selaku pemilik layanan untuk mengambil langkah serius menyikapi masalah ini.

"@gojekindonesia ayo bertindak!!! Sudah banyak korban dgn modus seperti ini!!! Jangan sampe customer kelain hati," tulis El.

Sementara itu, Alvita Chen, Senior Manager Corporate Affairs Gojek memberikan komentarnya terkait heboh insiden penipuan yang dialami Maia Estianty. Mereka menyebut sudah menghubungi Maia untuk mengusut kasus tersebut.

"Kami telah menghubungi Ibu Maia mengenai kasus ini dan siap membantu agar penipu dapat diusut dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," ujar Alvita, dalam keterangan tertulisnya.