Karen Pooroe Dikonfrontir Terkait Dugaan Kasus Pengeroyokan

Karen Pooroe atau Karen Idol.
Sumber :
  • Instagram @karenpooroe

VIVA – Jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol pertama, Karen Pooroe atau Karen Idol pada bulan November tahun 2019 lalu, melaporkan suaminya yakni Arya Satria Claproth dan keluarganya ke Polres Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan tindak pengeroyokan.

Setelah sekian lama diproses, hari ini, Jumat 21 Februari 2020, Karen Pooroe menjalani konfrontir dengan sejumlah saksi di Polres Jakarta Selatan.

"Jadi barusan itu yang dihadirkan ada beberapa saksi karena agendanya adalah konfrontir saksi antara saksi A dengan saksi B coba disinkronkan, antara pelapor dengan saksi C disinkronkan," kata pengacara Karen Pooroe, Acong Latief di Polres Jakarta Selatan.

Acong pun menjelaskan bahwa polisi sudah mengkonfrontir lima orang saksi dan masih tersisa lima orang saksi lagi. Total saksi semuanya ada 10 orang. Pihak Karen Pooroe berharap kasus ini segera menemukan titik terang dan pihaknya mendapat keadilan.

"Jadi mudah-mudahan diberikan kelancaran ke depannya dan apa yang diharapkan oleh kita tentunya perkara ini segera naik, khususnya klien kami segera mendapatkan keadilan," kata Acong.

Kuasa Hukum Karen Idol pun tidak segan untuk menyebutkan identitas dari lima orang saksi yang dikonfrontir pada hari ini, termasuk Karen sendiri.

"Jadi RT setempat, RT yang ada di rumahnya bapaknya Arya, sama keamanan, sama pihak kepolisian dan termasuk Karen sama Tia yang saat itu menemani Karen. Jadi lima orang ini kan disinkronkan," tutur Acong Latief.