Rencana Glenn Fredly Setelah Draft RUU Musik Ditolak

Glenn Fredly
Sumber :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah

VIVA – Penyanyi, Glenn Fredly melihat harus ada pembenahan di tata kelola industri musik. Ia ingin mendorong para musisi untuk ikut berperan dalam pengelolaan ini. Pemikiran itu tercetus saat draft Rancangan Undang-undang Permusikan telah resmi ditarik dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Ini yang menjadi sangat penting banget, artinya RUU begitu sudah dicabut, permasalahannya selesai dan ya ini mendorong semua temen-temen yang memiliki kepedulian yang besar terhadap masa depan industri musik Indonesia ini jadi ya memang harus berperan aktif," ujar Glenn Fredly di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin, 24 Juni 2019.

Glenn bersama dengan musisi lain tengah mempersiapkan sebuah serikat untuk menjadi jembatan antara musisi dan pemerintah. Nantinya, serikat itu akan menaungi semua pihak.

"Di film kan sudah ada Badan Perfilman Indonesia ya kenapa musik tidak? Artinya punya satu rumah yang akhirnya bisa di situ jadi naungan dan acuan bagaimana bicara tentang industri musik kita," katanya.

Musisi 43 tahun ini menganggap jika serikat yang akan dibentuk ini harus bisa menaungi berbagai aspek dari hukum serta bisnis.

"Banyak aspek seperti advokasi, legal, bisnis, kemudian ini nantinya akan berhubungan dengan policy nya, yang akan menaungi industri musik nantinya," katanya.

Glenn mengajak musisi yang memiliki keperdulian bersama terhadap industri musik untuk dapat duduk bersama untuk mengelola industri musik Indonesia.

"Artinya yang kita butuhkan sekarang adalah duduk bersama untuk bisa menggerakan semangat yang tadinya penolakan RUU Permusikan ini bisa berlanjut kepada pembenahan tata kelola industri musik di Indonesia," pungkasnya. (zho)