Kemendagri dan BNPP Kembali Terima Penghargaan WTP dari Kemenkeu

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indraw
Sumber :

VIVA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 5 (lima) kali berturut-turut dari Kementerian Keuangan. Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kepada Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintahan Tahun 2019 di Gedung Dhanapala Jakarta, Kamis (12/09/2019).

“Kami ingin menyampaikan rasa penghargaan dan terimakasih kepada Kementerian/Lembaga karena selama 15 tahun ini kita terus berupaya menciptakan tata kelola dan pengelolaan keuangan negara secara jauh lebih baik,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani. 

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan rasa syukur atas capaian yang menggembirakan tersebut. Baginya, raihan prestasi tersebut didapat berkat kinerja jajarannya di lingkungan Kemendagri maupun BNPP.

“Terimakasih kepada seluruh karyawan dan staff Kemendagri dan BNPP yang bekerja secara sungguh-sungguh dan terus melakukan inovasi perbaikan yang meningkatkan kinerja positif organisasi Kemendagri,” kata Tjahjo usai menerima penghargaan.

Mendagri Tjahjo Kumolo juga berharap dengan perolehan prestasi ini bisa memacu kinerja aparatur di lingkungan Kemendagri untuk mempertahankan dan mendapatkan opini yang sama pada tahun mendatang.

“Penghargaan ini harus terus kita pertahankan bahwa Kementerian/Lembaga yang baik harus secara profesional dan bertanggungjawab menjalankan tugas-tugas khususnya masalah aset, dan masalah anggaran agar bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, penghargaan opini WTP yang diterima Kemendagri diharapkan bisa menjadi motivasi bagi pemerintah pusat dan daerah yang saat ini belum bisa mendapatkan opini tersebut.

"Dengan peran yang begitu besar, dengan teliti dan cermat menggerakkan kami semua sehingga lima tahun berturut-turut mendapatkan predikat WTP. Harapannya ini akan terus memacu pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten yang saat ini belum bisa mendapatkan predikat WTP," ujar Tjahjo.

Atas capaian menggembirakan ini, Kemendagri di bawah kepemimpinan Mendagri Tjahjo Kumolo terbukti telah sukses memperbaiki kinerja aparatur dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kemendagri. 

"Kinerja teman-teman di jajaran Kemendagri dan BNPP setidaknya selama beberapa tahun ini mampu menunjukkan kinerja yang sangat profesional khususnya dalam rangka menata anggaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," kata Tjahjo.

Senada dengan hal itu, Sri Mulyani juga mengapresiasi Kementerian/Lembaga yang telah mampu melakukan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara dengan baik. Hal ini menunjukan pula komitmen Kementerian Dalam Negeri dalam pengelolaan keuangan dan menyajikan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) yang mendapatkan opini WTP pada Tahun 2018 yang lalu tetap diaudit dan dilaporkan adalah sebanyak 81 LKKL yang mendapatkan WTP. Ini adalah peningkatan yang signifikan dari sebelumnya yaitu 79. Tentunya ini menunjukan suatu komitmen dari pengelolaan keuangan negara terutama dari pengguna keuangan negara untuk bisa melakukan pertanggungjawaban yang semakin baik,” kata Sri Mulyani.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah opini audit yang diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Artinya, auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, Kementerian Dalam Negeri dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik. 

Setidaknya ada 4 kriteria yang telah ditetapkan dalam melakukan audit atas LKPP yakni; Pertama, laporan keuangan harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan; Kedua, mengenai kelengkapan bukti yang memadai; Ketiga, pengendalian intern harus baik; Keempat. penyusunan harus sesuai undang-undang.

Dengan demikian, diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 5 (lima) tahun berturut-turut oleh Kemendagri dan BNPP, menunjukan tingkat profesionalisme pengelolaan dan pelaporan pemakaian anggaran keuangan negara. Tak hanya itu, raihan WTP selama lima tahun berturut-turut ini juga menunjukan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan tekad dan komitmen yang selalu ditekankan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Baginya, opini WTP akan dihasilkan dengan syarat, sumber daya aparatur sebagai pengelola keuangan negara selalu melakukan inovasi dan tak terjebak pada cara-cara lama maupun terjebak pada rutinitas yang itu-itu saja.

“Saya selalu menekankan harus adanya inovasi dan tak terjebak pada rutinitas, hal ini akan menunjukan bahwa kita serius dalam pengelolaan negara, indikatornya terlihat melalui opini WTP,” kata Tjahjo.

Dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara maka instansi pemerintah memiliki indikator akuntabilitas pengelolaan keuangan negara berupa predikat opini optimum dari lembaga auditor eksternal berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Perolehan opini WTP menunjukkan, Kemendagri dan BNPP memiliki kewajaran dalam laporan hasil pemeriksaan keuangannya.