Terungkap, Kunci Sukses Duet Merah Putih Juarai Hyderabad Open

Ganda putra Indonesia, M Shohibul Fikri/Bagas Maulana juarai Hyderabad Open 2019
Sumber :
  • PP PBSI

VIVA – Sektor ganda putra Indonesia kembali sukses membawa pulang gelar ke Tanah Air, saat berlaga di pentas Hyderabad Open 2019 BWF World Tour Super 100. Sukses tersebut dicatatkan pasangan Muhammad Shohibul Fikri/Bagas Maulana yang berhasil mengalahkan duo Korea Selatan, Na Sung Seung/Wang Chan dengan straight game, 21-18 dan 21-18, dalam pertai final yang berlangsung Minggu 11 Agustus 2019.

Bermain fokus di babak final menjadi kunci utama yang membawa Fikri/Bagas ke podium juara. Meskipun mereka belum pernah berhadapan dengan Na/Wang, namun Fikri/Bagas berhasil menyelesaikan tugas dalam permainan straight game.

"Kami bisa pertahanin fokusnya saja di lapangan, cari poin satu demi satu. Kami berusaha lebih tenang dan nikmatin saja. Sudah nggak ada beban lagi soalnya target awal kan babak delapan besar, intinya sih di pertahanin fokusnya saja," ungkap Fikri dalam rilis resmi PBSI.

"Tentunya ada rasa bangga, nggak menyangka bisa juara di sini. Dari awal kami lihat lawan-lawan kan bagus-bagus dan berpengalaman juga. Jadi kami tidak menyangka dikasih jalan rezekinya bisa juara di sini," jelas Fikri.

Bagi Fikri/Bagas, meskipun mereka sudah berhasil meraih gelar juara di turnamen BWF World Tour Super 100, namun masih banyak catatan yang perlu diperbaiki dalam penampilan mereka. Beberapa diantaranya adalah meningkatkan power, perkuat pertahanan serta ketenangan dalam bermain sehingga mereka bisa mengurangi kesalahan-kesalahan sendiri.

"Kami berharap ke depannya kami bisa bermain lebih baik lagi dan selalu fokus di setiap pertandingan. Kalau dikasih jalan lagi, ya pastinya kami mau juara lagi, kalau bisa di level yang lebih tinggi," tegas Fikri.

Sementara itu, langkah Fikri/Bagas tak dapat diikuti oleh ganda campuran Adnan Maulana/Mychelle Crhystine Bandaso usai dikalahkan Hoo Pang Ron/Cheah Yee See (Malaysia) di babak final, dengan skor 21-16, 16-21, 11-21.